Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menilai Dewan Pertimbangan Agung (DPA) tidak perlu untuk dihidupkan lagi. Untuk diketahui, wacana penghidupan kembali DPA atau informalnya Presidential Club disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo. Dilansir Antara, pria yang akrab disapa Bamsoet itu menilai lembaga negara yang dihapuskan dalam perubahan keempat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 itu bisa diadakan lagi melalui amandemen kelima. Menanggapi hal tersebut, JK menilai DPA tidak diperlukan lagi lantaran sudah adanya Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Kan ada Wantimpres pengganti Dewan Pertimbangan Agung, masak ada dua?” ujarnya setelah menghadiri sidang kasus korupsi gas alam cair atau LNG PT Pertamina (Persero) sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024). Saat ditanya kembali perihal kebutuhan penghidupan kembali DPA, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menilai Wantimpres sudah cukup untuk menjalankan fungsi yang ada saat ini.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut pihaknya mewacanakan penggabungan hingga pembubaran lembaga negara pada masa pemerintahan presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo ingin pemerintahannya berjalan efisien sehingga penyesuaian lembaga negara akan dilakukan sesuai kebutuhan. Dia mencontohkan salah satunya yakni Wantimpres. “Ada beberapa lembaga yang mungkin sedang diperkuat, tapi ada beberapa kelembagaan yang sedang dipelajari untuk digabungkan dengan kementerian yang ada, atau dilebur, atau malah dilikuidasi [dibubarkan],” ungkap Muzani. Beberapa waktu lalu, Prabowo diketahui menyatakan keinginan untuk membuat Presidential Club yang anggotanya berisi para mantan presiden sebelum Prabowo. Prabowo ingin para mantan presiden memberikan masukan kepadanya.