Respons atas Usul KPK agar Parpol Dapat Tambahan Dana dari APBN

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan lembaganya mengusulkan pemerintah memberikan dana yang besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke partai politik atau parpol sebagai salah satu upaya memberantas korupsi. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan setuju dengan usulan penambahan dana untuk partai politik dari APBN. Dia mengatakan penambahan dana dari negara dapat menyehatkan partai politik. Bima mengatakan beberapa negara Eropa juga menganut sistem pendanaan partai politik yang berasal dari negara. Namun, jangan sampai ada penafsiran yang menyatakan pembiayaan dari negara untuk partai politik digunakan buat kepentingan elite partai.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan pemerintah membuka peluang mengkaji usulan KPK menambah dana bantuan parpol. Usulan itu bisa dikaji jika tujuannya untuk memberantas korupsi. Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mengatakan usulan kenaikan dana bantuan partai politik dari APBN patut dipertimbangkan. Khozin mengatakan, secara objektif, dukungan negara dalam bentuk kenaikan bantuan terhadap partai politik penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, di antaranya pendidikan politik bagi warga termasuk mendorong transparansi pengelolaan keuangan partai.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani usulan kenaikan bantuan keuangan bagi partai politik akan dibicarakan dalam konteks revisi UU Partai Politik. Bahkan, dia menyebutkan kemungkinan kajian baru mengenai sumber-sumber pendanaan alternatif partai politik. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan usulan menambah dana bantuan APBN untuk partai politik harus disertai perbaikan sistem pemilu di Indonesia. Rifqi mengungkapkan partai politik memang membutuhkan dana besar karena pemilu yang mahal. Namun dia mengatakan biaya politik yang mahal ini tidak serta merta disalahkan kepada partai politik maupun peserta pemilu.

Search