Resmi! Norwegia, Irlandia, dan Spanyol Akui Negara Palestina

Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin mengatakan, langkah maju ini melibatkan peningkatan status misi Palestina di Irlandia menjadi kedutaan, bergantung pada permintaan resmi dari otoritas Palestina. Seorang duta besar dari Negara Palestina akan ditunjuk untuk Irlandia. Irlandia juga akan meningkatkan Kantor Perwakilannya saat ini di Ramallah menjadi kedutaan besar. Dalam beberapa hari terakhir, Martin terlibat dalam diskusi dengan Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa dan berkonsultasi dengan mitra Eropa dan Arab mengenai Visi Perdamaian Arab, yang dia paparkan sebagai jalan bermakna menuju perdamaian abadi.

Dengan langkah ketiga negara Eropa tersebut, berarti 146 dari 193 negara anggota PBB kini mengakui negara Palestina. Dari 27 negara anggota EU, Swedia, Siprus, Hongaria, Republik Ceska, Polandia, Slovakia, Romania, dan Bulgaria telah mengakui negara Palestina. Slovenia diperkirakan akan menyusul menyetujui pengakuan terhadap Palestina pada Kamis mendatang (30/5/2024). Sementara, Malta mengatakan sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah yang sama.

Prancis menilai sekarang bukan waktu yang tepat untuk mengakui negara Palestina, sedangkan Jerman—sama seperti sekutu setianya, AS—masih bersikeras untuk menolak pendekatan unilateral dan menegaskan bahwa solusi dua negara hanya dapat dicapai melalui dialog. Adapun, Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia untuk mengakui negara Palestina. “Pengakuan tersebut memiliki arti penting untuk mewujudkan solusi dua negara,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Search