Kebijakan subsidi energi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia bertujuan menjaga harga tetap stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan menahan harga energi di bawah harga pasar, memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah mengakses energi yang tidak mampu mereka beli. Namun salah satu masalah yang juga dialami banyak negara adalah orang-orang kaya juga menikmati BBM bersubsidi karena lemahnya sistem pengawasan.
Dengan mereformasi subsidi energi, Indonesia tidak hanya telah memperkuat posisi fiskal pemerintah, tapi juga berkontribusi mengurangi emisi karbon global sejalan dengan salah satu isu prioritas G20 yaitu transisi energi.
Subsidi energi telah menjadi salah satu bentuk bantuan sosial yang umum di negara berpendapatan rendah dan menengah selama beberapa dekade. Kebijakan bantuan yang tepat sasaran, mampu menurunkan pengeluaran negara untuk subsidi dan meningkatkan bantuan yang lebih efektif bagi masyarakat.
Tanpa inovasi dalam desain dan implementasi jaring pengaman sosial, reformasi subsidi dapat berumur pendek atau dapat menyebabkan ketidakstabilan politik. Untuk itu, kolaborasi antara akademisi, peneliti, dan dengan para pembuat kebijakan menjadi penting agar pelaksanaannya evidence based dan tepat.