Pemerintah masih menghitung dampak kenaikan harga plastik terhadap inflasi, seiring lonjakan harga global yang berpotensi mendorong kenaikan harga makanan dan minuman. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, transmisi kebijakan ke pengendalian harga diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu, terutama untuk proses pengadaan LPG dan bahan baku plastik.
Untuk meredam tekanan tersebut, pemerintah menurunkan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG). “Impor LPG kami turunkan bea masuknya dari 5 persen menjadi 0 persen agar kilang dapat memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG. Ini penting untuk menjaga pasokan bahan baku plastik,” jelas Airlangga. Kebijakan ini berlaku selama enam bulan. Selain LPG, pemerintah juga memberikan relaksasi bea masuk untuk impor bahan baku plastik seperti polipropilena (PP), high-density polyethylene (HDPE), dan linear low-density polyethylene (LLDPE) menjadi 0 persen dalam periode yang sama.
