Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan bahwa mereka hanya dapat memfasilitasi kontingen Indonesia yang berafiliasi dengan payung hukum resmi. Terkait aksi viral 24 atlet tuli yang menggalang dana sebesar Rp700 juta untuk berlaga di Asia Pacific Deaf Multi-Sport Championships 2026 di Penang, Malaysia, Kemenpora menyatakan tidak dapat memfasilitasi keberangkatan tersebut. Hal ini dikarenakan penggalangan dana dan keikutsertaan ajang tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (PATRIN) yang berafiliasi dengan National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.
Selain masalah koordinasi dan aturan keorganisasian, Kemenpora melalui Plt. Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Budi Ariyanto Muslim, menilai turnamen di Malaysia tersebut tidak resmi dan tidak diakui oleh federasi internasional. Karena tidak ada sanksi jika tidak berpartisipasi, Kemenpora mengategorikan ajang tersebut sebagai festival semata. Oleh sebab itu, pemerintah memprioritaskan anggaran dan pembinaan pada kejuaraan resmi yang mendukung target utama nasional, seperti Paralimpiade, ASEAN Para Games, dan Asian Para Games.
