Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan hal tersebut tengah dipertimbangkan untuk mempercepat penanganan kasus-kasus tindak pidana siber. “Ke depan mungkin akan dibentuk di 9 wilayah yang kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak kejahatan terkait masalah kejahatan siber,” jelasnya dalam dialog ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital’ FMB9ID, dikutip Selasa (22/8).
Iwan menjelaskan penanganan kasus siber di pelbagai wilayah polda saat ini masih mengalami kendala lantaran terbatasnya SDM. Pasalnya berbeda dengan Bareskrim, pada tingkat Polda penanganan kasus siber masih ditangani oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus. Sementara, kata dia, laporan dugaan kejahatan siber terus bertambah setiap harinya. “Nanti setiap polda ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Kriminal Siber sendiri, dan juga Kriminal Umum. Siber inilah nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber,” imbuhnya.
Oleh karenanya ia menilai pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber menjadi penting khususnya bagi daerah wilayah hukum dengan potensi kejahatan yang tinggi. Kendati demikian, ia masih belum merincikan lebih jauh ihwal Polda mana saja yang nantinya akan memiliki Direktorat Siber tersendiri. Hanya saja, kata Iwan salah satunya merupakan Polda Metro Jaya.