Sebanyak 119 siswa dari Kota Serang resmi mengikuti Program Sekolah Rakyat yang digelar oleh Kementerian Sosial RI, sebagai hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, Provinsi Banten, dan Pemerintah Kota Serang. Program ini memberikan akses pendidikan gratis kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan jenjang SD dan SMP dilaksanakan di BLK Karundang, Kota Serang, serta jenjang SMA di Serpong, Tangerang Selatan. Seluruh siswa menerima fasilitas lengkap seperti seragam, asrama, dan konsumsi harian selama masa belajar, dengan biaya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Kurikulum yang digunakan setara dengan sekolah formal, termasuk pengakuan ijazah secara resmi.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Serang, M. Ibra Gholibi, menjelaskan bahwa 50 siswa mengikuti jenjang SD, 50 siswa jenjang SMP, dan 19 siswa jenjang SMA, semuanya melalui proses seleksi ketat. Tenaga pengajar disediakan oleh pemerintah pusat, sementara fasilitas fisik seperti gedung dan asrama disiapkan oleh pemerintah daerah. Program ini dinilai sebagai bentuk nyata peran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Pemerintah Kota Serang berharap program Sekolah Rakyat terus berkembang agar semakin banyak anak dapat meraih pendidikan berkualitas tanpa terkendala biaya.