Kabar mengenai banyaknya calon mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) namun mengundurkan diri mencuat dalam rapat antara Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Anggota Komisi X DPR, Sofyan Tan, meminta pemerintah menelusuri informasi mengenai sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang disebut tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos seleksi.
Di sejumlah kampus, kasus mahasiswa yang tidak mendaftar ulang memang terjadi. Di Universitas Tidar, sebanyak 60 dari 936 calon mahasiswa jalur SNBP dan 347 dari 2.418 peserta jalur SNBT tidak melakukan registrasi ulang. Pihak kampus menyatakan jumlah tersebut masih relatif kecil dan kursi yang kosong akan dialihkan ke jalur penerimaan lainnya, seperti SNBT dan jalur mandiri.
Sementara itu, Universitas Jenderal Soedirman mencatat 70 dari 3.176 calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP tidak melakukan registrasi ulang. Tingkat registrasi di Unsoed mencapai 97,7 persen. Kampus juga tidak memberikan sanksi kepada sekolah asal peserta yang mengundurkan diri dan hanya melaporkan data tersebut kepada panitia pusat SNPMB.
Menanggapi isu tersebut, Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa narasi mengenai 60 ribu peserta SNBP yang tidak mendaftar ulang tidak benar. Menurutnya, angka 60 ribu tersebut merupakan akumulasi peserta yang tidak melakukan registrasi dari seluruh jalur penerimaan, yakni SNBP, SNBT, dan mandiri. Khusus jalur SNBP, tingkat daftar ulang mencapai sekitar 92 persen dari total peserta yang diterima.
