Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan perubahan postur rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2024 ditenggarai akibat kenaikan harga minyak setelah Rusia dan Arab Saudi menahan produksi. Perubahan ini disebabkan berubahnya asumsi dasar makro untuk target harga minyak mentah Indonesia atau ICP dan lifting minyak akibat naiknya harga minyak mentah dunia. ICP diubah menjadi US$ 82 per barel dari US$ 80 per barel dan lifting minyak menjadi 635.000 barel per hari, dari 625.000 barel per hari. “Beberapa minggu terakhir harga minyak melonjak bahkan sekarang naik di sekitar US$ 90,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Meskipun berubah, Sri Mulyani menegaskan sisi defisit masih sama sebagaimana tertuang dalam RUU APBN 2024. Sri Mulyani memastikan, defisit anggaran untuk RAPBN 2024 masih akan tetap sama sebesar Rp 522,8 triliun atau setara 2,29% dari PDB dan keseimbangan primer tetap minus sebesar Rp 25,5 triliun. Pembiayaan anggaran pun juga menjadi tetap sebesar Rp 522,8 triliun, terdiri dari pembiayaan utang Rp 648,1 triliun, pembiayaan lainnya Rp 52 triliun, dikurangi pembiayaan investasi Rp 176,2 triliun, pemberian pinjaman Rp 300 miliar, dan kewajiban penjaminan Rp 800 miliar.
Adapun untuk asumsi dasar makro lainnya tetap sama, seperti pertumbuhan ekonomi 5,2%, sasaran inflasi 2,8%, suku bunga SBN 10 tahun 6,7%, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tetap Rp 15.000, dan lifting gas 1.033 ribu barel setara minyak per hari. Namun, karena ada perubahan asumsi dasar makro dari sisi ICP dan lifting minyak itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa target pendapatan negara menjadi berubah, dari semula dalam RUU APBN 2024 Rp 2.781,3 triliun menjadi Rp 2.802,3 triliun. Artinya naik Rp 21 triliun. Ini disebabkan naiknya target penerimaan pajak sebesar Rp 2 triliun dari Rp 1.986,9 triliun menjadi Rp 1.988,9 triliun, dan target penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar 19 triliun dari Rp 473 triliun menjadi Rp 492 triliun. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai masih tetap Rp 321 triliun.