Rapat di DPR, Akankah Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan Hari Ini?

Pemerintah melalui Kemendagri membatalkan rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap yang sebelumnya dijadwalkan mulai 6 Februari 2025. Kemendagri bersama penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP, akan menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025). Menurut Mendagri, rapat tersebut akan membahas penetapan tanggal baru pelantikan kepala daerah secara bertahap. Selain itu, beberapa opsi tanggal yang telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto juga akan menjadi bahan pembahasan.

Secara terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai bahwa pembahasan ulang jadwal pelantikan kepala daerah perlu dilakukan dalam rapat kerja. Rifqinizamy mengatakan keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait pelantikan serentak gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi sudah diputuskan di Komisi II. Maka, secara etis dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskan kembali jika ada usulan perubahan.

Penundaan pelantikan kepala daerah ini terjadi setelah MK memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan mana yang dihentikan. Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut. Namun, Kemendagri belum bisa memastikan kapan ratusan kepala daerah tersebut akan dilantik, mengingat proses administrasi setelah putusan dismissal masih memerlukan waktu.

Search