Eks Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, menjadi sorotan usai mengatakan Negeri Jiran seharusnya mengklaim Kepulauan Riau menjadi bagian mereka. “Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia],” kata Mahathir.
Sontak, pernyataan eks PM Malaysia berusia 96 tahun itu pun menuai banyak kritik, terutama dari berbagai pihak di Indonesia. Deputi V Kantor Staf Presiden RI, Jaleswari Pramodhawardani, menilai komentar Mahathir salah kaprah. Menurutnya, ada standar kendali efektif dalam menentukan kedaulatan wilayah. “Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia,” kata Jaleswari melalui keterangan tertulis, Selasa (21/6).
Kritik juga muncul dari pengamat hubungan internasional dari Universitas Sultan Zainal Abidin di Malaysia, Suyatno Ladiqi. Ia mempertanyakan logika Mahathir yang berargumen soal kedaulatan wilayah sebuah negara hanya berdasarkan sejarah. Padahal sudah ada hukum internasional yang mengatur batas-batas setiap negara. Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan Mahathir berhenti melontar komentar yang bisa memicu ketegangan dengan Indonesia. Ia juga berharap tokoh-tokoh Indonesia meninggalkan potensi konflik di masa lalu yang dimiliki dua negara ini.