Purbaya Ungkap Triliunan APBD Mengendap, Anggota DPR Minta Pemda Klarifikasi

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah daerah (pemda) memberikan klarifikasi terkait dana publik yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun. Dana anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) yang mengendap di bank berpotensi mengganggu pelayanan publik di daerah tersebut. Hal tersebut juga dapat mengganggu pelaksanaan program strategis nasional yang dilaksanakan di daerah-daerah.

Di sisi lain, Khozin mendorong adanya perubahan pola belanja baik di pusat maupun daerah, jika dana tersebut tersimpan karena siklus penyerapan anggaran yang meningkat. Khozin mengatakan, Komisi II akan memanggil sejumlah pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendalami pengendapan APBD itu. Tujuannya untuk meminta klarifikasi terkait dana publik atau pemda yang mengendap di perbankan.

Search