Purbaya Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Pakar: Belum Tepat Saat Ini

Pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), yang targetnya akan rampung pada 2027. Langkah redenominasi rupiah dinilai belum tepat dilakukan saat ini. Guru Besar Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, di tengah tekanan global, pelemahan nilai tukar, dan meningkatnya risiko fiskal. Pemerintah, kata Syafruddin, seharusnya fokus memperkuat kebijakan ekonomi makro ketimbang menghabiskan energi politik dan fiskal untuk mengganti tampilan angka pada mata uang. “Redenominasi bukanlah solusi bagi permasalahan riil ekonomi Indonesia. Ia tidak memperbaiki defisit transaksi berjalan, tidak memperbesar pangsa ekspor, dan tidak menambah daya saing industri nasional,” ujarnya Syafruddin menjelaskan, jika tujuan pemerintah adalah memperkuat rupiah dan membangun kepercayaan pasar, maka cara terbaik ialah menjaga inflasi tetap terkendali, meningkatkan produktivitas, serta memastikan iklim investasi tetap kondusif. Menurutnya, kebutuhan mendesak Indonesia saat ini bukan menghapus tiga nol di uang rupiah, melainkan meningkatkan produktivitas nasional melalui reformasi pendidikan, perluasan akses logistik, penguatan industri berbasis nilai tambah, serta integrasi rantai pasok global.

Search