Pemerintah telah menyiapkan dana Rp 60 triliun yang berasal dari efisiensi anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur pasca bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut akan disalurkan kepada daerah terdampak mulai awal tahun depan untuk mempercepat pemulihan.
Presiden menyalurkan bantuan langsung senilai Rp 4 miliar untuk masing-masing 52 pemerintah kabupaten/kota yang terdampak bencana. Keputusan ini diambil merespons laporan bahwa dana belanja tidak terduga pemerintah daerah sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga. Pemerintah pusat juga akan menyalurkan bantuan tambahan untuk tingkat provinsi, dengan alokasi dana Rp 20 miliar bagi Pemerintah Provinsi Aceh. Bantuan serupa juga akan didata dan disiapkan untuk provinsi lain yang wilayahnya terdampak paling parah.
