Purbaya Siapkan Ahli Hukum Terbaik Hadapi Gugatan Patriot Bond di MK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan tim ahli hukum terbaik untuk menghadapi gugatan uji materi (judicial review) terkait ketentuan Patriot Bond di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum dan mempertahankan dasar hukum kebijakan tersebut di hadapan MK.

Gugatan diajukan terhadap ketentuan dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur Obligasi Khusus Danantara atau Patriot Bond. Pemohon menilai pasal mengenai perlindungan hukum bagi pembeli obligasi tersebut berpotensi melemahkan penegakan hukum, pengawasan perpajakan, serta bertentangan dengan prinsip negara hukum dan kesetaraan di hadapan hukum.

Purbaya menegaskan pemerintah optimistis dapat mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut secara hukum dan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Pemerintah juga menilai keberadaan Patriot Bond merupakan bagian dari strategi pembiayaan yang tetap harus memiliki kepastian hukum bagi para investor.

Search