Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa teragenda memimpin sidang penyelesaian masalah hambatan usaha alias debottlenecking pada hari Senin (19/1/2026). Agenda sidang debottlenecking ini menjadi yang kedua digelar secara terbuka, setelah 23 Desember 2025. Adapun untuk sidang hari ini terdiri dari dua permasalahan yang dilaporkan. Namun, pihak Kementerian Keuangan belum bisa mengungkap dua mata agenda sidang sebelum dibuka langsung oleh Purbaya.
Permasalahan hambatan usaha alias debottlenecking bisa disampaikan melalui kanal pengaduan https://lapor.satgasp2sp.go.id/. Sejak kanal dibuka pada 16 Desember 2025 hingga hari ini, Selasa, 23 Desember 2025, Purbaya mengatakan, sudah sebanyak 10 laporan. Laporan itu disampaikan oleh tujuh pelaporan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pengaduan itu terkait degan masalah bidang energi dan ketenagalistrikan, perizinan berusaha, lahan dan tata ruang, pendanaan dan pembiayaan, serta penegakan hukum.
Purbaya pun per hari ini telah menyidang dua kasus langsung yang menjadi bagian dari 10 pelaporan itu. Kasus pertama berasal dari aduan PT Sumber Organik. Perusahaan itu menyampaikan masalah penghentian bantuan Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) dari APBN. Adapun kasus kedua terkait dengan permasalahan pendanaan dan pembiayaan oleh PT Mayer Indah Indonesia. Dalam laporannya, PT Mayer Indah Indonesia menyampaikan kesulitan pengajuan kredit modal kerja ke bank sebesar Rp 4 miliar, sehingga order yang sudah ada tidak dapat diproses.
