Purbaya Pertimbangkan Soal Penempatan Dana Negara ke INA, Ini Syaratnya

Ketua Dewan Ekonomi Nasional mengusulkan agar Menteri Keuangan menempatkan dana negara untuk memperkuat daya ungkit (leverage) Indonesia Investment Authority (INA). Menurutnya, strategi ini berpotensi besar untuk menarik investasi asing langsung (FDI) dalam skala besar.

Menteri Keuangan menyatakan usulan tersebut dapat dipertimbangkan, namun dengan syarat akan mengevaluasi efektivitas pengelolaan investasi INA terlebih dahulu. Ia mengkritik penempatan dana yang masih terfokus pada instrumen obligasi ketimbang sektor riil yang lebih berdampak langsung. Saat ini, Menteri Keuangan telah menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun di sistem perbankan. Langkah ini dinilai akan memberi dampak langsung terhadap sektor riil dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Search