Purbaya Matangkan Pengambilalihan PNM dari BRI, Begini Sorotan Ekonom

Pemerintah tengah mematangkan rencana pengalihan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) dari induknya PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) ke bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Wacana ini diklaim telah mendapat sinyal persetujuan awal dari Danantara, meski hingga kini masih dalam tahap pembahasan internal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, keputusan di level pimpinan sebenarnya sudah mengerucut. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan birokrasi di lapangan. Ia pun memberi sinyal bahwa proses pengalihan PNM berpeluang terealisasi tahun ini.

Rencana tersebut sejalan dengan upaya pemerintah menata ulang penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar lebih terintegrasi di bawah satu lembaga yang berada dalam koordinasi Kemenkeu. Purbaya menilai, besarnya anggaran subsidi bunga KUR yang mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun dapat dioptimalkan jika dikelola secara bergulir. Menurutnya, skema tersebut memberi fleksibilitas lebih besar bagi pemerintah dalam mengelola dan mengawasi pembiayaan bagi pelaku usaha mikro.

Namun, rencana tersebut menuai kritik. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai langkah menarik PNM ke bawah Kemenkeu justru berisiko menjadi kemunduran dalam tata kelola kelembagaan keuangan negara. Wijayanto menilai, kebijakan tersebut berpotensi mengaburkan pemisahan antara fungsi regulator dan operator bisnis. Ia juga meragukan asumsi bahwa pengelolaan di bawah Kemenkeu akan otomatis lebih bersih dari praktik penyimpangan. Sebagai alternatif, ia menyarankan penguatan PNM dilakukan melalui konsolidasi lembaga pembiayaan ultra mikro dengan menempatkannya di bawah Indonesia Financial Group (IFG), alih-alih tetap berada di bawah bank Himbara atau dipindahkan ke Kemenkeu.

Search