Purbaya Heran UU P2SK Direvisi: Baru 2 Tahun Sudah Mau Diubah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons beredarnya draf revisi terbaru Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Purbaya menegaskan draf tersebut belum dikirim secara resmi ke Kementerian Keuangan. Purbaya balik mempertanyakan urgensi perubahan UU P2SK. Ia menilai aturan yang baru disahkan pada 2023 itu sebaiknya dijalankan terlebih dahulu sebelum direvisi.

Bendahara Negara menyebut terlalu dini melakukan revisi UU P2SK. Ia mengaku terbuka terhadap masukan, namun meminta agar tidak tergesa-gesa mengubah peraturan. “Mungkin pelaksanaannya juga pertengahan tahun 2023 baru mulai. Jadi, untuk saya terlalu dini mengubah UU P2SK. Tapi kalau ada masukan, saya akan pelajari dulu. Pandangan pribadi saya seperti itu, jangan cepat-cepat ubah peraturan,” jelasnya. Purbaya juga merespons poin dalam draf RUU P2SK yang menyebut Bank Indonesia (BI) harus berpartisipasi membuka lapangan kerja. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail isi draf tersebut.

Search