Purbaya dan DPR Setujui Pencairan PMN 2025 Rp 14,41 T untuk KAI hingga Pelni

Pemerintah dan DPR menyetujui penyertaan modal negara (PMN) 2025 senilai total Rp 14,41 triliun. Suntikan modal ini diarahkan kepada sejumlah BUMN dan lembaga untuk menjalankan penugasan pemerintah.

PMN tunai dialokasikan untuk modernisasi sarana transportasi melalui KAI, Inka, dan Pelni, serta untuk mendukung program pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui PT SMF. Selain tunai, PMN non-tunai juga diberikan kepada Badan Bank Tanah untuk penyediaan lahan bagi program prioritas nasional. PMN ini disalurkan khusus untuk entitas yang menjalankan fungsi penugasan atau Public Service Obligation (PSO).

Search