Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah anggaran dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp90 triliun pada tahun anggaran 2027.
“Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap bijak,” kata Purbaya.
Selain memperkuat kapasitas fiskal daerah, pemerintah juga terus menyempurnakan kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, termasuk digitalisasi TKD, penguatan sinergi fiskal pusat dan daerah, serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) regional. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
