Purbaya Bakal Ajukan RUU Redenominasi Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Ini Urgensinya

Kementerian Keuangan berencana mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan nilai mata uang, contohnya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. Usulan ini bertujuan untuk mencapai efisiensi perekonomian, menjaga kesinambungan ekonomi nasional, dan menstabilkan nilai rupiah.

Selain itu, redenominasi diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas mata uang. Bank Indonesia telah menyiapkan rencana redenominasi sejak lama, namun implementasinya masih menunggu momentum yang tepat. Pelaksanaannya mempertimbangkan tiga faktor, yakni kondisi makroekonomi, stabilitas moneter dan keuangan, serta situasi sosial-politik yang kondusif.

Search