Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana meluncurkan layanan pengaduan langsung terkait pajak dan bea cukai yang mulai hari ini, Selasa (14/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi dan mempercepat penyelesaian keluhan dari pelaku usaha terhadap biaya-biaya yang dinilai menghambat aktivitas ekonomi, terutama di kawasan pelabuhan. Purbaya mengatakan, layanan pengaduan ini akan disediakan melalui dua saluran berbeda, masing-masing untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kedua kanal tersebut akan menggunakan nomor telepon dan WhatsApp khusus agar pengaduan masyarakat dapat langsung diterima oleh pihak kementerian.