PUPR Serahkan Aset Rp4,3 M ke Pemkab IKN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan sejumlah aset berupa infrastruktur senilai Rp4,3 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur atau wilayah ibu kota baru (IKN). Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa mengatakan pihaknya telah menerima dana hibah milik negara berupa infrastruktur dari Kementerian PUPR.

Dana hibah itu berupa aset jalan, irigasi, dan jaringan paket pekerjaan tempat pembuangan sampah akhir di Kelurahan Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara. Hamdam berharap bantuan dari pemerintah pusat berlaku untuk jangka panjang karena Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan bagian dari IKN. Dengan demikian, pemerintah setempat butuh banyak dana untuk persiapan proyek ibu kota baru.

Pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara juga untuk persiapan penyangga IKN yang jumlah penduduk akan bertambah,” jelas Hamdam. Secara keseluruhan, Kementerian PUPR menyerahkan dana hibah milik negara sekitar Rp222 miliar kepada 24 pemerintah daerah (pemda), tiga yayasan, dan satu universitas.

Search