Setelah Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru terhadap produsen minyak Rusia dan 183 kapal pengangkutnya pada 10 Januari, setidaknya 65 kapal tanker minyak harus berhenti beroperasi, dengan sebagian besar melempar jangkar di lepas pantai China, Rusia, dan wilayah lainnya. Sanksi ini bertujuan menekan pendapatan Rusia yang diduga digunakan untuk mendanai perang di Ukraina. Sekitar 10% armada kapal tanker minyak global kini terpengaruh, mendorong penyusutan pasokan kapal di pasar.
Sanksi juga berdampak pada harga minyak dunia, dengan Brent naik 1,86% menjadi USD 81,24 per barel dan WTI naik 2% menjadi USD 78,10 per barel. Pengiriman minyak Rusia ke China dan India—dua importir utama—diperkirakan terganggu. Hal ini memaksa kedua negara beralih ke sumber minyak dari Timur Tengah, Afrika, dan Amerika, sehingga meningkatkan harga minyak dan biaya logistik global.