PT Dirgantara Indonesia (PTDI) merespons bocornya surat edaran perusahaan tentang pembayaran gaji karyawan bulan November yang dicicil. Manajemen menyatakan menunggak pembayaran gaji lantaran adanya pembayaran klien yang memerlukan waktu. “Hal tersebut dikarenakan adanya proses pembayaran dari beberapa customer yang masih memerlukan waktu, walaupun kontrak telah ditandatangani dan efektif,” kata Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimald dalam keterangan resmi, dikutip Detik, Senin (18/12).
Klien tersebut misalnya DND Philippines karena adanya perubahan kepemimpinan. Kemudian, contoh lain adalah kontrak modernisasi C130 TNI AU dan pengadaan CN235 TNI AL yang telah ditandatangani. Saat ini masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak dan ditargetkan pembayaran dapat diterima dari pemerintah Indonesia pada Desember 2023-Januari 2024. “PTDI juga mengusahakan pendapatan dari optimalisasi aset nonproduktif seperti inventory lama yang tidak dapat dimanfaatkan untuk program berjalan,” katanya.