PSU Pilkada, Kemendagri Cek Kemampuan Anggaran 24 Pemda

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025), mengatakan, pemerintah pusat akan ikut membiayai PSU Pilkada 2024 dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Akan tetapi, pembiayaan itu tak bisa dilakukan secara keseluruhan. Kemendagri masih berkoordinasi dengan pemda di 24 daerah untuk membahas kesiapan anggaran penyelenggaraan PSU.

Selain memastikan kesiapan APBD secara riil, Kemendagri juga akan mencermati komposisi anggaran PSU yang dibuat setiap daerah. Sejumlah kegiatan yang tidak perlu akan dihapus atau digeser untuk aktivitas lain yang lebih menjadi prioritas. jika APBD dinilai mampu membiayai PSU, maka daerah-daerah tersebut dipersilakan untuk melanjutkan penyelenggaraan PSU. Namun, jika tidak, pembiayaan akan dilimpahkan ke level pemerintahan di atasnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, mengatakan, pembiayaan PSU semestinya seluruhnya diambil dari APBN. Mardani menambahkan, jika tidak ada inisiatif dari pusat untuk membiayai PSU di daerah-daerah, persoalan keuangan ini akan menjadi berlarut-larut. Selain itu, pemerintah juga harus bergerak cepat. Sebab, penyelenggaraan PSU terikat dengan tenggat 60 hari setelah putusan MK mengenai perintah penyelenggaraan PSU dibacakan.

Search