Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mewanti-mewanti agar pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 tidak dijadikan sebuah proyek. Hal itu ia sampaikan usai mendengar ada 7 peserta Pilkada yang menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Zulfikar, PSU cukup digelar satu kali. Ia ingin para kontestan Pilkada menerima hasil PSU karena telah diberikan kesempatan berkompetesi ulang.
Zulfikar mendesak agar Mahkamah Konstitusi bisa mempertimbangkan usulannya untuk tidak mengabulkan permohonan penggugat PSU. Bila PSU digelar kembali demi memenuhi rasa keadilan, maka kepastian hukum akan terabaikan.