Setelah menuai kritik publik, sejumlah partai politik menginstruksikan kepada para calon anggota legislatifnya untuk membuka daftar riwayat hidupnya ke publik. Ketua DPP PSI Satia Chandra Wiguna mengatakan, seluruh caleg PSI sudah membuka informasi daftar riwayat hidup di laman resmi KPU, Selasa (7/11/2023). Menurut Chandra, ada kesalahan komunikasi antara DPP PSI dan caleg terkait publikasi daftar riwayat hidup. PSI tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi kepada pemilih, tetapi tetap memastikan bahwa alamat rumah caleg tidak dipublikasi.
Partai Perindo menjadi parpol dengan calon yang paling banyak memublikasikan riwayat hidupnya. Dari total 578 calon yang didaftarkan Perindo, hanya satu yang tidak bersedia membuka daftar riwayat hidup. Kemudian, dari Partai Hanura, hanya dua calon yang tidak mau membuka dan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hanya enam calon yang menutup riwayat hidupnya. Deputi Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Daisy Margaret Silanno mengatakan, Demokrat tidak bermaksud menutup-nutupi data caleg dengan tidak memublikasikan profil di situs KPU. Oleh karena itu, DPP Demokrat sedang meminta seluruh caleg untuk memberikan izin publikasi daftar riwayat hidup untuk diserahkan ke KPU.
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, kebijakan KPU yang meminta izin ke caleg dan parpol merupakan tindakan yang salah kaprah. Jika KPU ingin mengecualikan informasi calon sebagai informasi rahasia atau informasi publik yang dikecualikan, KPU harus terlebih dahulu membuat uji konsekuensi, bukan justru menanyakan dan menyerahkan keputusan tersebut kepada parpol. Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah, menambahkan tidak dibukanya seluruh riwayat hidup caleg mencerminkan parpol tidak punya komitmen transparansi dan akuntabilitas politik.