Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan, pihaknya terus memantau kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) oleh anggota Polri (26/92024).
Hal itu menanggapi kasus kematian 7 remaja di Kali Bekasi yang diduga karena takut adanya patroli polisi.
Abdul Karim menegaskan, jika ditemukan pelanggaran terhadap SOP, Propam akan segera mengingatkan dan menindak sesuai aturan yang berlaku. Terkait temuan Propam mengenai dugaan pelanggaran dalam kasus Bekasi, Abdul Karim menjelaskan, saat ini kasus tersebut sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya, sementara Propam hanya memberikan asistensi.