Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal caleg berjalan lancar. KPU telah menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif dari enam partai politik atau sekitar 32 persen dari 18 parpol peserta Pemilu 2024. Sesuai agenda tahapan pemilu, verifikasi ini akan berjalan hingga 23 Juni.
Pada tahap verifikasi administrasi, KPU juga melakukan analisis kegandaan bakal caleg. Analisis menggunakan fitur yang tersedia dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) berbasis data nomor induk kependudukan (NIK). Dengan demikian, sistem bisa mendeteksi jika ada lebih dari satu NIK yang terdaftar di Silon. KPU juga telah memberikan akses Silon kepada Bawaslu untuk dapat melakukan tugas pengawasan. Dengan akses Silon Bawaslu saat ini, Bawaslu dapat melihat nomor urut, nama parpol, dan jumlah calon. Akses juga bisa digunakan untuk melihat daerah pemilihan, nomor urut, pas foto, nama lengkap, jenis kelamin, serta domisili.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan DKPP mengapresiasi KPU yang mampu melaksanakan seluruh tahapan sesuai jadwal yang ditentukan. Hal ini semakin meyakinkan publik bahwa tidak ada penundaan pemilu. Heddy pun berharap proses dan hasil pemilu mendapatkan legitimasi kuat.