Profesor Kedokteran Korsel Ajukan Pengunduran Diri Massal

Para professor kedokteran di seluruh negeri mengancam akan mengajukan pengunduran diri secara massal. Pasalnya para dokter menolak rencana pemerintah dalam meningkatkan kuota pendaftaran sekolah kedokteran untuk mengatasi kekurangan dokter di daerah pedesaan. Pemerintah telah menyebut pemogokan itu ilegal dan mengambil langkah-langkah untuk menangguhkan izin mereka. Lebih dari 90% dari 13.000 dokter peserta pelatihan di negara tersebut, yang terdiri dari dokter magang dan dokter residen, telah melakukan pengunduran diri massal selama lebih dari tiga minggu untuk memprotes keputusan pemerintah dalam menambah jumlah mahasiswa kedokteran dari saat ini 3.058 menjadi 5.058 pada tahun depan. Banyak mahasiswa kedokteran juga mengajukan cuti atau memboikot kelas sebagai protes.

Para profesor kedokteran di SNU dengan suara bulat memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri secara massal pada Senin depan, kecuali pemerintah menyiapkan “langkah-langkah rasional” untuk mengatasi situasi yang sedang berlangsung. Pada Selasa, para profesor tersebut mengisyaratkan tindakan yang mereka anggap rasional, mereka mengusulkan agar pemerintah menunda keputusan kenaikan kuota sekolah kedokteran hingga tahun depan. Selain itu, mereka menyarankan pembentukan panel yang terdiri dari pejabat pemerintah, politisi, profesor, dokter, dan perwakilan masyarakat untuk menghasilkan lebih banyak gagasan yang bertujuan untuk merevitalisasi bidang pengobatan penting seperti pediatri dan pengobatan darurat.

Menanggapi kemungkinan tindakan kolektif yang dilakukan oleh para profesor, Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong menyatakan keprihatinan yang mendalam dan menyatakan bahwa tindakan tersebut akan membahayakan nyawa pasien. Dia mengatakan kementerian telah mengeluarkan pemberitahuan sebelumnya kepada 5.556 dokter yang mogok karena pelanggaran mereka terhadap Undang-Undang Pelayanan Medis. Terkait usulan Guru Besar SNU untuk menunda keputusan kenaikan kuota fakultas kedokteran, Kementerian Kesehatan menyatakan kebijakan tersebut tidak bisa ditunda lagi. 

Search