Profesor Hukum UGM Bantah Pernyataan Ijazah Jokowi Hilang

Guru Besar Hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo Gunarto mengatakan pernyataannya soal polemik ijazah mantan presiden Jowo Widodo telah dipelintir. Pernyataan yang banyak beredar di media sosial, menurut Marcus, adalah ia pernah menyebut ijazah Jokowi tidak ada lagi. “Niki (ini) dipelintir, sengaja tidak saya jawab, karena saya tidak pernah ngomong seperti itu,” kata Marcus kepada Tempo, Ahad malam, 3 April 2025.

Polemik ijazah Jokowi di UGM kembali mencuat beberapa waktu belakangan ini. Di media sosial banyak yang menyebut ijazah Jokowi palsu. Namun, UGM telah mengakui Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM dengan tahun masuk 1980 dan lulus pada 1985. UGM juga sudah menyatakan ijazah Jokowi asli. Profesor Marcus mengatakan, pendapat ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar yang menuding ijazah dan skripsi Jokowi palsu harus bisa dibuktikan. Menurut dia, ada dua tindakan pemalsuan dalam ranah hukum pidana, yakni membuat palsu dan memalsukan.

Dua tuduhan yang diduga dialamatkan ke Jokowi dan UGM dinilai Marcus sangat lemah. Pasalnya, dokumen-dokumen Fakultas Kehutanan UGM memiliki banyak data pendukung yang menunjukkan bahwa Jokowi pernah kuliah, pernah ujian, dan pernah ikut yudisium (upacara pemberian gelar akademik) di UGM. Marcus juga menyesalkan masih ada pihak yang melontarkan isu dan menuduh UGM melindungi Jokowi terkait kepemilikan ijazah dan skripsi palsu. Menurut dia, tuduhan tersebut keliru. Jika ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Jokowi, menurut Marcus salah dan gegabah. “Kami tidak terima UGM dituduh melindungi pemalsuan ijazah. Bagi UGM tidak ada untungnya melindungi penjahat,” kata Marcus. 

Search