Presiden Prabowo: THR ASN Mulai Dicairkan 17 Maret

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara akan segera dibayarkan. Pencairan THR akan dimulai pada Senin (17/3/2025) atau sekitar dua pekan sebelum Lebaran. Adapun gaji ke-13 akan diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, yakni pada Juni 2025. Prabowo menegaskan, baik THR maupun gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan daerah. ASN yang dimaksud adalah para PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan.

Secara umum, lanjut Prabowo, besaran THR dan gaji ke-13 adalah akumulasi dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Namun, untuk ASN di daerah besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Sementara untuk para pensiunan, akan mendapatkan tunjangan sebesar uang pensiun bulanan yang diterima.

Pada Senin (10/3/2025), Presiden juga mengumumkan kewajiban perusahaan untuk membayarkan THR bagi karyawan swasta, BUMN dan BUMD, paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Tak hanya itu, ia juga mengimbau para pemilik aplikasi ojek daring untuk memberikan THR untuk pengemudi dan kurir ojek daring dalam bentuk uang tunai sesuai dengan keaktifan kerja.

Search