Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam setelah Umumkan Darurat Militer

Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, menghadapi ancaman serius setelah menetapkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024). Keputusan ini diambil di tengah rencana pemakzulan yang diajukan oleh Majelis Nasional. Buntutnya, kini Yoon sedang diselidiki oleh kepolisian atas tuduhan pemberontakan. “Darurat militer ini merupakan langkah yang tidak konstitusional dan berpotensi melanggar hukum,” “Kami sedang menyelidiki Presiden Yoon atas dugaan pemberontakan, yang dapat berujung pada hukuman mati,” ungkap Kepolisian Korsel.

Pada Kamis (5/12/2024), Majelis Nasional mulai mengupayakan pemakzulan Yoon. Para anggota parlemen menuduhnya melanggar konstitusi dan berusaha menghindari penyelidikan terkait dugaan tindakan ilegal yang melibatkan dirinya dan keluarganya. Mosi pemakzulan dijadwalkan akan dilakukan pada pukul 19:00 waktu setempat. “Ini adalah kesalahan fatal yang tidak pantas untuk dimaafkan,” tegas anggota parlemen Kim Seung Won.

Meski menghadapi tekanan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang dipimpin Yoon menyatakan akan memblokir mosi pemakzulan. “Kami akan tetap bersatu untuk menolak pemakzulan presiden,” kata Choo Kyung Hop, salah satu pejabat partai. Jika mosi pemakzulan disetujui, Yoon akan diskors hingga putusan hakim Mahkamah Konstitusi. Apabila hakim menyetujui pemakzulan, pemilihan baru harus diadakan dalam waktu 60 hari. Dengan situasi yang semakin memanas, masa depan politik Yoon Suk Yeol dan stabilitas pemerintahan Korea Selatan menjadi semakin tidak pasti.

Search