Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk membuka seterang-terangnya soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan. Terkait dengan dugaan TPPU ini, Mahfud menyatakan siap untuk hadir dalam rapat Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3) mendatang. Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya diajak bicara empat mata dengan Presiden Jokowi. Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi meminta Mahfud agar menjelaskan kepada DPR sejelas-jelasnya terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
Dikatakan oleh Mahfud bahwa Jokowi sangat ingin adanya keterbukaan informasi terkait hal yang tengah diperbincangkan masyarakat ini. Mahfud pun dari jauh-jauh hari sudah menyatakan siap datang ke DPR RI untuk menjelaskan temuan PPATK ini. Adapun sebelumnya aksi dari Mahfud MD yang bersuara terkait dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu mendapat tanggapan dari anggota Komisi III DPR RI. Seperti Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan juga Arsul Sani. Mahfud pun meminta agar para anggota DPR yang bersuara lantang terkait hal ini untuk datang dalam rapat pada Rabu ini.
Menanggapi tantangan Mahfud, Benny memastikan kehadirannya dalam rapat tersebut. Benny mengatakan dirinya tentu akan menanyakan dan meminta Mahfud untuk membuktikan ucapannya. Politisi Demokrat ini juga meminta Mahfud agar fokus pada masalah dan tak mengalihkan pada isu lain.