Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal wacana pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus mendatang. Jokowi mengatakan, belum ada rencana pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus mendatang. Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran kesana. Belum rapat juga,” ujar Jokowi, Selasa (16/7). Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato buka suara soal wacana pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus mendatang.
Airlangga menyatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi belum tentu dilakukan pada 17 Agustus mendatang. Karena hal tersebut masih perlu dibahas dalam rapat bersama Presiden Jokowi. Selain itu, revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, juga perlu dilakukan rapat bersama presiden. “Kita akan rapatkan lagi. Belum (diputuskan),” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/7).
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah akan mulai menargetkan pengetatan pembelian subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 17 Agustus 2024. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Adapun aturannya ini sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).