Presiden Instruksikan Pemda Segera Belanjakan Anggaran

Presiden Joko Widodo kembali meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat pencairan belanja daerah masing-masing. Imbauan itu karena hingga peninjauan terakhir Presiden, realisasinya baru mencapai 39,3 persen. “Sampai hari ini, belanja daerah, belanja APBD baru 39,3 persen; hati-hati ini, baru 472 triliun rupiah. Padahal, ini penting sekali untuk yang namanya perputaran uang di daerah, pertumbuhan di daerah; yang namanya APBD ini segera keluar agar beredar di masyarakat. Ini penting sekali,” kata Presiden dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8).

Presiden Jokowi mengingatkan realisasi belanja APBD menjadi penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. Presiden juga menyoroti masih besarnya dana APBD yang justru diparkir di bank sebesar 193 triliun rupiah. Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata, mengatakan realisasi belanja daerah (APBD) memang perlu khususnya untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah. Bahkan menjadi sangat penting bagi daerah-daerah yang belanja pemerintahnya masih dominan. Karena itu, realisasi yang lambat harusnya dihindari. Maka dari sisi regulasi, bila kelambatan realisasi belanja APBD ini terjadi terus-menerus, mungkin regulasi terkait harus ditinjau/disesuaikan kembali, misalnya dengan menekankan pada indikator-indikator yang benar-benar terukur.

Menurut Aloysius, mungkin tepat ada semacam sanksi bagi pemda yang sengaja lamban dalam merealisasikan belanjanya dan bahkan berlama-lama mendepositokan uangnya di bank. Sanksi tersebut juga dengan dasar bahwa pertumbuhan ekonomi daerah adalah juga bagian dari pemulihan ekonomi nasional. Artinya, pemda-pemda yang sengaja memperlambat realisasi belanjanya sama artinya tidak cukup mendukung kepentingan nasional.

Search