Presiden Beri Sinyal ke Mafia Minyak Goreng agar Tidak Mempermainkan Rakyat

Keputusan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mendapat sambutan hangat dari sejumlah kalangan. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai momentum pemerintah sebagai supremasi kekuasaan tertinggi negara menunjukkan kapabilitasnya untuk mengatur negara termasuk tata niaga komoditas tertentu.  Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim menyebut, larangan ekspor juga merupakan sinyal ke pasar untuk tidak bermain-main atau memanfaatkan kesempatan dan mengorbankan kebanyakan rakyat. Rizal berharap pemerintah mengawasi ketat produksi dan distribusi agar tidak terjadi kebocoran termasuk penyelundupan.

Selain minyak goreng, pemerintah juga perlu mengintervensi perdagangan komoditas lain, seperti daging sapi, cabai, telur ayam, yang saat ini harganya bergerak naik. BPKN meminta Satgas Pangan untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum jika hal ini didapatkan bukti di lapangan. Negara tidak boleh kalah dari para mafia. Negara harus bisa mewujudkan kedaulatan pangan sesuai cita-cita Presiden Jokowi. Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, mengatakan sudah lama negara ini seperti kehilangan taring di depan konglomerat dan koruptor. Langkah tegas pemerintah tersebut, merupakan peringatan bagi semua pelaku usaha sektor pangan yang kerap mempermainkan stabilitas pasar di dalam negeri. Pelarangan ekspor menunjukkan pemerintah tidak kalah dengan mafia pangan.

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa, mengatakan larangan ekspor akan menjadikan harganya terkendali dan terjangkau oleh masyarakat luas. Awan mengatakan efek jera mestinya dibarengi dengan sanksi hukum yang berat sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagi para pemburu rente di balik kesusahan masyarakat banyak harus ditindak. Terkait larangan ekspor itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan langkah tegas Presiden sudah sangat tepat untuk merespons kondisi pasar minyak goreng dalam negeri yang tidak kunjung terselesaikan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, mengapresiasi langkah Presiden itu dan pihaknya sudah memantau sejak kemarin di beberapa lokasi. Ada beberapa penurunan harga 400 rupiah per kilogram (kg) di Sekadau, Kalimantan Barat, dan di Jambi sekitar 500 rupiah per kg.

Search