Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Prabowo: Agar Putusan Tak Bisa Dibeli

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior. Menurut Prabowo kenaikan gaji ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim sehingga tidak goyah dan tidak dapat dibeli dengan uang koruptor. Dalam sambutannya, Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior. Usai mengumumkan kenaikan gaji hakim itu, Prabowo pun disambut tepuk tangan meriah oleh para hakim yang baru saja dikukuhkan.

Prabowo menyatakan siap mengurangi anggaran TNI dan Polri demi menaikkan gaji para hakim dan mencegah hakim dapat disuap koruptor. Ia menilai bahwa negara membutuhkan hakim yang objektif, tidak goyah, dan tidak bisa dibeli oleh uang dari para koruptor yang ingin bebas dari hukuman. Presiden menekankan bahwa rakyat Indonesia sangat bergantung dengan peran hakim, terutama hakim yang dapat memutus perkara secara adil. Sebagai Kepala Negara, Presiden pun memerintahkan kepada jajaran, terutama Menteri Keuangan, untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.

Search