Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, berpendapat usul Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi sistem pilkada harus ditindaklanjuti. Doli mengatakan, usul tersebut dapat dimasukkan dalam materi revisi UU Pemilu (16/12/2024).
Menurut Doli, pidato Prabowo soal sistem pilkada itu harus dicermati secara lengkap dalam spektrum yang lebih luas. Prabowo menekankan adanya masalah dalam sistem politik dan demokrasi di Indonesia yang harus diperbaiki. Doli juga menyoroti praktik-praktik politik uang yang menurutnya semakin masif di tengah-tengah masyarakat selama masa pemilu. Doli menyebut masyarakat semakin permisif dengan praktik-praktik itu yang dapat mengakibatkan degradasi moral pada masyarakat.
Doli menekankan, DPR RI dan pemerintah juga harus melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu masalah secara komprehensif. Sebab, isu politik biaya tinggi bisa jadi hanya menjadi salah satu dari banyak isu yang ada terkait kepemiluan. Menurut Doli, hal itu juga menjadi momentum untuk melakukan perbaikan sistem pemilu lantaran masih banyak waktu menuju pemilu selanjutnya.