Presiden RI Prabowo Subianto dengan tegas mewanti-wanti orang-orang “besar” dan “kuat”, khususnya para Jenderal dari TNI, Polri, maupun partai politik untuk tidak membekingi atau mendukung kegiatan pertambangan ilegal. Dalam laporan yang diberikan kepada Prabowo, terdapat setidaknya 1.063 tambang ilegal di Tanah Air. Akibat tambang ilegal ini, negara berpotensi merugi minimal sebesar Rp 300 triliun.
Tak cuma untuk para Jenderal di TNI dan Kepolisian, Presiden Prabowo juga memberikan peringatan kepada pemimpin dan anggota-anggota Partai. Tak hanya terkait tambang ilegal, Prabowo pun menyinggung soal jutaan hektar lahan perkebunan sawit yang telah melanggar aturan dan kini sudah kembali dikuasai negara. Selain pertambangan ilegal, Presiden Prabowo juga mendapatkan laporan ada ribuan bahkan jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum dan menyimpang regulasi. Di mana, ada yang membuat perkebunan di hutan lindung, yang tidak melaporkan luasnya perkebunan.
Maka, pemerintah, kata Prabowo menerbitkan Perpres No.5 tahun 2025 terkait dengan penertiban kawasan hutan. “Dan pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa pemerintah RI sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektare lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan tapi kita belum verifikasi,” paparnya. “Yang sudah jelas melanggar 3,7 juta hektare dan dari 3,7 juta 3,1 juta sudah dikuasi kembali,” ujarnya.