Prabowo Targetkan Sita 4-5 Juta Hektare Lahan Kebun Sawit dan Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Subianto berencana menyita tambahan empat hingga lima juta hektare lahan ilegal berupa kebun kelapa sawit dan tambang pada 2026. Langkah ini bertujuan untuk menyelamatkan keuangan negara dan memberantas penyelewengan. Pemerintah menargetkan potensi penerimaan denda administratif dari penyitaan lahan sawit dan tambang dalam kawasan hutan tersebut dapat mencapai Rp 142,23 triliun.

Upaya ini merupakan bentuk penegakan hukum untuk menghentikan kebocoran uang rakyat. Rencana penyitaan ini merupakan kelanjutan dari realisasi penguasaan kembali empat juta hektare kawasan hutan oleh Kejaksaan Agung. Dari capaian sebelumnya, negara telah menerima kembali kawasan hutan serta uang hasil denda dan penyelamatan keuangan negara senilai triliunan rupiah.

Search