Presiden Prabowo Subianto akan memberikan perhatian khusus terhadap pembahasan undang-undang yang kurang melibatkan partisipasi publik. Hal tersebut disampaikan Prabowo ketika berbincang dengan enam pemimpin redaksi (pemred) di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
Ia juga menjawab soal pembahasan rancangan atau revisi undang-undang yang tidak transparan. Bahkan ada sejumlah RUU dibahas di hotel atau tempat lain, bukan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta. Tegasnya, akan ada perbaikan terkait mekanisme pembahasan undang-undang, salah satunya adalah mengenai transparansi.
Sebelumnya, Direktur LBH Semarang, Arif Syamsudin menyatakan bahwa upaya kritis masyarakat untuk mendorong keterbukaan dan partisipasi dalam pembahasan undang-undang oleh DPR dan pemerintah. Arif menegaskan, demokrasi dan negara hukum mengharuskan adanya partisipasi publik dan transparansi dalam setiap proses kebijakan. Dia juga memperingatkan bahwa praktik tertutup dalam pembahasan sejumlah RUU dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap DPR dan pemerintah. “Jika DPR dan pemerintah terus melakukan hal seperti ini, indeks kepercayaan