Prabowo Rombak Aturan Era Jokowi, Badan Penerimaan Negara Masuk RKP 2025

Presiden Prabowo Subianto mengubah RKP 2025 warisan Jokowi, salah satunya dengan menambahkan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Pembentukan BPN ini juga tercantum dalam RPJMN 2025–2029. Target rasio penerimaan negara terhadap PDB dinaikkan menjadi 23% seiring rencana pembentukan BPN. Perubahan ini dirincikan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Wacana pembentukan BPN sudah ada sejak masa kampanye Prabowo, bahkan bocoran struktur organisasinya pernah disampaikan, meskipun masih dapat berubah. BPN diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mencegah penghindaran pajak.

Search