Prabowo Minta Danantara Pangkas Jumlah BUMN dari 1.000 Menjadi 200 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Danantara untuk merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari sekitar 1.000 menjadi 200-240 perusahaan. Hal ini dilakukan agar BUMN dapat dikelola dengan standar yang lebih tinggi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat pengembalian investasi BUMN yang dinilai masih rendah.

Presiden menargetkan agar return BUMN dapat sejalan dengan standar perusahaan global melalui tata kelola dan efisiensi yang lebih baik. Untuk mendukung perbaikan tersebut, Presiden telah mengubah aturan yang memungkinkan warga negara asing atau ekspatriat untuk memimpin BUMN. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.

Search