Kalangan dunia usaha mewanti-wanti rencana pemerintah dalam mendesain ulang insentif penanaman modal agar tidak menimbulkan ketidakpastian kebijakan yang berisiko melemahkan kepercayaan investor. Seperti diketahui, pemerintah tengah merombak skema insentif fiskal seiring dengan pembenahan sektor investasi mulai dari tax holiday, tax allowance, hingga super tax deduction. Dalam desain ulang tersebut, pemerintah berencana memperinci sektor-sektor penerima fasilitas fiskal agar insentif lebih tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah juga akan menyusun daftar bidang usaha yang dilarang bagi penanaman modal asing (PMA), bidang usaha dengan pembatasan modal asing, bidang usaha dengan persyaratan khusus, serta pengaturan bidang usaha minuman beralkohol. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menilai penataan ulang ekosistem penanaman modal merupakan proses krusial yang perlu melibatkan dunia usaha sejak tahap awal perumusan kebijakan. Menurut Shinta, masukan dari pelaku usaha diperlukan agar penetapan sektor, kriteria, maupun desain insentif selaras dengan struktur biaya industri, realitas keputusan investasi, serta dinamika persaingan global.
