Presiden Prabowo Subianto menghapus proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), khususnya kawasan Tropical Coastland, dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Penghapusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek yang masuk dalam daftar PSN. Hal ini dikonfirmasi oleh sejumlah menteri di kabinet. Proyek pengembangan kawasan PIK 2 yang merupakan garapan Agung Sedayu Group tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai PSN pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
