Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto menargetkan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat pada tahun 2027. Target tersebut tercantum dalam asumsi makro ekonomi pemerintah dan disusun dengan mempertimbangkan kondisi global, arah kebijakan moneter Amerika Serikat, serta stabilitas ekonomi domestik.
Pemerintah menilai tekanan terhadap rupiah masih dipengaruhi ketidakpastian ekonomi global, suku bunga tinggi The Fed, hingga dinamika geopolitik internasional. Meski demikian, pemerintah optimistis stabilitas nilai tukar dapat dijaga melalui penguatan cadangan devisa, peningkatan ekspor, hilirisasi industri, dan pengendalian inflasi nasional.
Target kurs tersebut juga menjadi bagian dari strategi menjaga pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah berharap koordinasi kebijakan fiskal dan moneter antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dapat menjaga stabilitas rupiah di tengah volatilitas pasar global.
